Informasi Pelaksanaan PPDB SMAN 2 kOTABARU tahun 2022/2023
Jadwal Pelaksanaan PPDB SMA Provinsi Kalimantan Selatan 2022/2023
Persyaratan dokumen yang harus disiapkan calon peserta PPDB SMA tahun ajaran 2022/2023
Dalam pelaksanaan PPDB Tahun Pelajaran 2022/2023, satuan pendidikan SMA menggunakan 4 (empat) jalur PPDB yakni, jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua/wali dan jalur prestasi.
PPDB dilaksanakan dalam jaringan (daring) dengan menggunakan aplikasi PPDB dengan laman : https://kalsel.siap-ppdb.com/
Secara umum persyaratan sama hanya dibedakan berdasarkan keperluan pengelompokan jalur pendaftaran.
Jalur Zonasi
Jalur zonasi diperuntukkan calon peserta didik yang berdomisili dalam zona sekolah pilihan. Kelulusan ditentukan berdasarkan jarak antara domisili pendaftar dengan sekolah pilihan.
- Surat Keterangan Lulus (SKL)
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)
- Kartu Keluarga
Jalur Afirmasi
Jalur afirmasi diperuntukan bagi calon peserta didik yang berasal dari keluarga tidak mampu, penyandang disabilitas dan repatriasi (anak –anak TKI di Sabah).
- Surat Keterangan Lulus (SKL)
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)
- Kartu Keluarga (Diterbitkan paling singkat 1 tahun)
- Kartu Indonesia Pintar (KIP), atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau Kartu Pra Sejahtera (KPS), atau Kartu penanggulangan kemiskinan lainnya sesuai program pemerintah pusat atau daerah.
- Bagi Calon peserta didik yang berkebutuhan khusus atau penyandang disabilitas : Melampirkan surat hasil diagnosa atau penilaian kekhususan dari ahli atau pokja pendidikan inklusif
Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua
Jalur perpindahan tugas orang tua/wali diprioritaskan bagi calon peserta didik yang berdomisili terdekat dengan sekolah. Jalur perpindahan tugas orang tua/wali dibuktikan dengan surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor atau perusahaan yang mempekerjakan;
- Surat Keterangan Lulus (SKL)
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)
- Surat Tugas Pindah Orang Tua / Wali
- Kartu Keluarga Luar Kota Banjarmasin atau Luar Provinsi Kalimantan Selatan (Diterbitkan paling singkat 1 tahun)
Jalur Prestasi Nilai Raport (Akademik)
- Surat Keterangan Lulus (SKL)
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)
- Surat Keterangan Nilai Rata-rata Kognitif Rapor 5 Semester (diminta di sekolah asal)
- Kartu Keluarga
Jalur Prestasi Kejuaraan (Non Akademik)
- Surat Keterangan Lulus (SKL)
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)
- Sertifikat Piagam Kejuaraan Berjenjang/Tidak Berjenjang (Tingkat Kota/Kab, Provinsi, Nasional, Internasional). Cukup melampirkan 1 piagam prestasi tertinggi
- Kartu Keluarga
- Sertifikat perlombaan dan kejuaraan diterbitkan maksimal 3 (tiga) tahun sebelum tanggal pelaksanaan PPDB
- Kategori perlombaan dan kejuaraan adalah sebagai berikut :
-
- Perlombaan dan kejuaraan yang dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia meliputi Olimpiade Sains Nasional (OSN), Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N), Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN), Olimpiade Penelitian Siswa (OPSI), Festival Inovasi Kewirausahaan Siswa Indonesia (FIKSI), Kuis Kihajar (Kita Harus Belajar), Lomba Motivasi Belajar Mandiri (Lomojari), Lomba Cipta Puisi, Lomba Cipta Lagu, Lomba Karya Jurnalistik Siswa Nasional (LKJSN), Lomba Cipta Seni Pelajar Nasional (LCSPI), Lomba Debat Bahasa Indoensia dan Bahasa Inggris Nasional;
- Perlombaan dan kejuaraan yang dilaksanakan di luar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia meliputi sains (ilmu pengetahuan), olahraga, kepramukaan, seni dan budaya, Teknologi Tepat Guna, Keagamaan (Tahfidz Al-Qur’an, MTQ, Dakwah, Lagu Rohani dll), Bela Negara, Palang Merah Indonesia, Literasi (baca, tulis, numerik, TIK, Keuangan dll), bahasa (debat bahasa Indonesia dan debat bahasa asing).
- Calon peserta didik hafizh Al-Qur’an yang mendaftar melalui jalur prestasi non akademik minimal hafal Al-Qur’an 1 juz.
Ketentuan Lain :
- Masing-masing Dokumen Asli discan/Photo dengan ukuran maksimal 1 MB (tulisan harus terbaca jelas dan cahaya terang). Dokumen sejenis yang jumlahnya lebih dari 1 lembar bisa discan dalam format PDF. Sistem hanya menerima dokumen format gambar dan PDF.
- Pendaftaran dilakukan secara Online pada situs https://kalsel.siap-ppdb.com/ (Lihat Alur Pendaftaran)
- Setiap calon siswa hanya boleh mendaftarkan diri pada satu jalur (misal sudah daftar zonasi, tidak boleh lagi daftar prestasi ataupun sebaliknya)
- Setiap calon siswa diperbolehkan memilih tiga sekolah berbeda yang masuk zona yang telah ditentukan
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dibuat sendiri (Contoh terlampir)
- Jika terjadi Perubahan Kartu Keluarga sebelum masa 1 tahun harap melampirkan copy
- Berkas pendaftaran tidak perlu diserahkan ke sekolah. Hanya akan diminta pada saat daftar ulang di Sekolah pilihan yang sudah dinyatakan lolos seleksi.
Link Group Info PPDB : Klik Disini
UNDUH SURAT PERNYATAAN TANGGUNG JAWAB MUTLAK (SPTJM)
Perubahan/penambahan informasi akan kami sampaikan dalam pembaharuan berita
Tulisan Lainnya
PENGUMUHAN HASIL SELEKSI PENDAFTARAN PESERTA DIDIK BARU TAHUN AJARAN 2024/2025
Untuk Melihat Hasil Seleksi PPDB SMAN 2 KOTABARU 2024 baik jalur Zonasi, Prestasi (Akademik dan Non Akademik), Afirmasi, dan Perpindahan Orang tua dapat dilihat Kotak berikut dengan mem
Meningkatkan Keaktifan Peserta Didik dalam Pembelajaran Menggunakan Model Problem Base Learning (PBL) berbasis TPACK Dengan Media Crossword Puzzle (Teka-Teki silang) pada Materi Pengukuran di SMA Negeri 2 Kotabaru
Meningkatkan Keaktifan Peserta Didik dalam Pembelajaran Menggunakan Model Problem Base Learning (PBL) berbasis TPACK Dengan Media Crossword Puzzle (Teka-Teki silang) pa
INFORMASI PENERIMAAN PPDB TAHUN AJARAN 2023/2024
Penerimaan Peserta Didik Baru atau biasa dikenal PPDB sebentar lagi akan dilaksanakan, untuk para calon siswa SMA Negeri 2 Kotabaru ini adalah moment yang sangat di tunggu-tunggu,
PENGUMUMAN DAFTAR ULANG
INFORMASI DAN PERSYARATAN DAFTAR ULANG BAGI PESERTA DIDIK YANG TELAH DINYATAKAN LULUS TAHUN AJARAN 2022/2023 PESERTA DIDIK YANG DINYATAKAN LULUH BISA MENGISI LINK : FORMULIR PESERTA DI
PENGUMUMAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU TAHUN 2022/2023
HASIL SELEKSI PPDB TAHUN 2022/2023 UNTUK DAFTAR ULANG AKAN DILAKSANAKAN PADA TANGGAL 4-6 JULI 2022